• Beranda
  • About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

ALL - IN

Ignorance beat the achievement

  • ANDROID
  • TIPS BLOG
  • SEO
  • ARTIKEL
  • LINK EXCHANGE
Home » PENDIDIKAN » Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia

Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia



The founding fathers pada waktu merancang berdirinya negara Republik Indonesia membahas dasar negara yang akan didirikan. Ir. Soekarno mengusulkan agar dasar negara yang akan didirikan itu adalah Pancasila, yang merupakan prinsip dasar dan nilai dasar yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, yang mempribadi dalam masyarakat dan merupakan suatu living reality. Pancasila ini sekaligus merupakan jatidiri bangsa Indonesia
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, Pancasila selalu ditetapkan sebagai dasar negaranya, hal ini nampak dalam setiap Pembukaan atau Mukadimah setiap Undang-Undang Dasar yang berlaku di Indonesia, sehingga Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia memiliki legitimasi atau keabsahan, karena merupakan kesepakatan bangsa.
Dasar Negara yang menjadi landasan statis bagi Negara-bangsa Indonesia berkembang menjadi panduan dan dasar dalam mencapai cita-cita bangsa dalam menjangkau masa depan yang lebih baik. Dasar Negara yang bersifat statis ini akhirnya menjadi ideologi nasional bangsa Indonesia, suatu landasan dinamis dalam membangun bangsanya. Akhirnya Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai ideologi nasional ini menyatu menjadi pegangan kejiwaan rakyat dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan, maka berwujudlah pandangan hidup bangsa. Pancasila sebagai dasar Negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa ini membentuk jatidiri bangsa Indonesia.
Namun dalam memasuki abad XXI perlu dipertanyakan, masih relevankah membahas Pancasila di era reformasi ini? Bukankah sejak bergulirnya reformasi orang enggan untuk berbicara Pancasila, bahkan TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 telah dicabut. Keengganan berbicara mengenai Pancasila mungkin disebabkan oleh berbagai alasan di antaranya:
Dengan runtuhnya Uni Soviet yang berideologi komunis, orang meragukan manfaat ideologi bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orang beranggapan bahwa ideologi tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat penganutnya. Ideologi sekadar dipandang sebagai pembenaran terhadap kebijakan yang diperjuangkan oleh para elit politik.
Pancasila selama dua periode, yakni selama “Orde Lama” dan “Orde Baru” belum mampu mengantarkan rakyat Indonesia mencapai kehidupan yang sejahtera bahagia, bahkan setiap periode berakhir dengan kondisi yang memprihatinkan. Orde Lama berakhir dengan tragedi G-30-S/PKI, Orde Baru berakhir dengan kondisi kehidupan yang diwarnai oleh KKN. Timbul pertanyaan mengapa Pancasila yang mengandung prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang baik dan benar, dalam prakteknya membawa berbagai bencana?
Terjadinya fobia dalam masyarakat terhadap pengalaman masa lampau yang mengangkat Pancasila menjadi ideologi bangsa untuk kemudian disakralkan dan dijadikan tameng bagi para penguasa. Pancasila dipergunakan oleh penguasa untuk mempertahankan kemapanan dan status quo. Sebagai akibat terjadilah penyimpangan-penyimpangan tindakan pada para penguasa dalam menentukan kebijakannya yang tidak sesuai lagi dengan hakikat Pancasila itu sendiri.
Hal-hal tersebut di atas yang di antaranya menyebabkan orang enggan untuk membicarakan ideologi, termasuk ideologi Pancasila. Sebagian orang beranggapan bahwa yang penting, pada dewasa ini, adalah bagaimana membawa rakyat dan bangsa Indonesia mencapai kesejahteraan lahir dan batin. Yang diperlukan adalah langkah nyata untuk mencapai maksud tersebut. Nampaknya mereka lupa, bahwa sikap semacam itu berdasar pada suatu ideologi tertentu juga.
Namun dewasa ini orang mulai memasalahkan Pancasila lagi, karena dengan berlangsungnya reformasi yang dilanda oleh berbagai faham atau ideologi seperti demokrasi yang bersendi pada faham kebebasan yang individualistik, dan hak asasi manusia universal, justru mengantar rakyat Indonesia kepada disintegrasi bangsa dan dekadensi moral. Orang mulai menilai lagi bahwa kejatuhan dari orde terdahulu bukan karena orde tersebut menetapkan Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tetapi karena orde tersebut menyalah-gunakan Pancasila sebagai alat untuk mempertahankan hegemoninya, dan Pancasila tidak dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Posted by Unknown on Tuesday, February 12, 2013 - Rating: 4.5

Related Post:

Title : Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Description : The founding fathers pada waktu merancang berdirinya negara Republik Indonesia membahas dasar negara yang akan didirikan. Ir. Soekarn...

Share to

Facebook Google+ Twitter

4 Responses to "Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia"

  1. UnknownWednesday, September 4, 2013 at 7:43:00 PM GMT+7

    gan, bisa pasang iklan di blogx?
    08990688471

    ReplyDelete
    Replies
    1. UnknownWednesday, October 30, 2013 at 11:08:00 PM GMT+7

      terimakasih kerjasamanya gan

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
  2. UnknownWednesday, October 30, 2013 at 11:02:00 PM GMT+7

    makasih gan
    http://arysandi01.blogspot.com

    ReplyDelete
    Replies
    1. UnknownWednesday, October 30, 2013 at 11:07:00 PM GMT+7

      sama sama om

      Delete
      Replies
        Reply
    2. Reply
Add comment
Load more...

Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

INFO

Flag Counter
Copyright © 2012-2013 ALL - IN - All Rights Reserved DMCA.com
Design by ALL - IN - Powered by Blogger