The
founding fathers pada waktu merancang berdirinya negara Republik Indonesia
membahas dasar negara yang akan didirikan. Ir. Soekarno mengusulkan agar dasar
negara yang akan didirikan itu adalah Pancasila, yang merupakan prinsip dasar
dan nilai dasar yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, yang
mempribadi dalam masyarakat dan merupakan suatu living reality. Pancasila ini
sekaligus merupakan jatidiri bangsa Indonesia
Sejak
berdirinya Negara Republik Indonesia, Pancasila selalu ditetapkan sebagai dasar
negaranya, hal ini nampak dalam setiap Pembukaan atau Mukadimah setiap
Undang-Undang Dasar yang berlaku di Indonesia, sehingga Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia memiliki legitimasi atau keabsahan, karena merupakan
kesepakatan bangsa.
Dasar
Negara yang menjadi landasan statis bagi Negara-bangsa Indonesia berkembang
menjadi panduan dan dasar dalam mencapai cita-cita bangsa dalam menjangkau masa
depan yang lebih baik. Dasar Negara yang bersifat statis ini akhirnya menjadi
ideologi nasional bangsa Indonesia, suatu landasan dinamis dalam membangun
bangsanya. Akhirnya Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai ideologi
nasional ini menyatu menjadi pegangan kejiwaan rakyat dalam menghadapi segala
permasalahan kehidupan, maka berwujudlah pandangan hidup bangsa. Pancasila
sebagai dasar Negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa ini
membentuk jatidiri bangsa Indonesia.
Namun
dalam memasuki abad XXI perlu dipertanyakan, masih relevankah membahas
Pancasila di era reformasi ini? Bukankah sejak bergulirnya reformasi orang
enggan untuk berbicara Pancasila, bahkan TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang P4
telah dicabut. Keengganan berbicara mengenai Pancasila mungkin disebabkan oleh
berbagai alasan di antaranya:
Dengan
runtuhnya Uni Soviet yang berideologi komunis, orang meragukan manfaat ideologi
bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orang beranggapan bahwa
ideologi tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat penganutnya.
Ideologi sekadar dipandang sebagai pembenaran terhadap kebijakan yang
diperjuangkan oleh para elit politik.
Pancasila
selama dua periode, yakni selama “Orde Lama” dan “Orde Baru” belum mampu
mengantarkan rakyat Indonesia mencapai kehidupan yang sejahtera bahagia, bahkan
setiap periode berakhir dengan kondisi yang memprihatinkan. Orde Lama berakhir
dengan tragedi G-30-S/PKI, Orde Baru berakhir dengan kondisi kehidupan yang
diwarnai oleh KKN. Timbul pertanyaan mengapa Pancasila yang mengandung
prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang baik dan benar, dalam prakteknya membawa berbagai
bencana?
Terjadinya
fobia dalam masyarakat terhadap pengalaman masa lampau yang mengangkat
Pancasila menjadi ideologi bangsa untuk kemudian disakralkan dan dijadikan
tameng bagi para penguasa. Pancasila dipergunakan oleh penguasa untuk
mempertahankan kemapanan dan status quo. Sebagai akibat terjadilah
penyimpangan-penyimpangan tindakan pada para penguasa dalam menentukan
kebijakannya yang tidak sesuai lagi dengan hakikat Pancasila itu sendiri.
Hal-hal
tersebut di atas yang di antaranya menyebabkan orang enggan untuk membicarakan
ideologi, termasuk ideologi Pancasila. Sebagian orang beranggapan bahwa yang
penting, pada dewasa ini, adalah bagaimana membawa rakyat dan bangsa Indonesia
mencapai kesejahteraan lahir dan batin. Yang diperlukan adalah langkah nyata
untuk mencapai maksud tersebut. Nampaknya mereka lupa, bahwa sikap semacam itu
berdasar pada suatu ideologi tertentu juga.
Namun
dewasa ini orang mulai memasalahkan Pancasila lagi, karena dengan
berlangsungnya reformasi yang dilanda oleh berbagai faham atau ideologi seperti
demokrasi yang bersendi pada faham kebebasan yang individualistik, dan hak
asasi manusia universal, justru mengantar rakyat Indonesia kepada disintegrasi
bangsa dan dekadensi moral. Orang mulai menilai lagi bahwa kejatuhan dari orde
terdahulu bukan karena orde tersebut menetapkan Pancasila sebagai dasar bagi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tetapi karena orde tersebut menyalah-gunakan
Pancasila sebagai alat untuk mempertahankan hegemoninya, dan Pancasila tidak
dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Related Post:
Title : Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Description : The founding fathers pada waktu merancang berdirinya negara Republik Indonesia membahas dasar negara yang akan didirikan. Ir. Soekarn...